Di sisi lain, Yosias, Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi menambahkan, hasil Rencana Aksi akan langsung direview oleh KemenPAN RB di Prov. Kalimantan Tengah. Dikatakannya, proses review penyelesaian Action Plan RB akan dilakukan pada kuartal keempat tahun ini, kemungkinan Oktober atau November. Penilaian ini akan menentukan nilai BPR Pemerintah Provinsi tahun 2023, setelah sebelumnya mencapai grade B.
Penyelenggaraan rakor ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Biro Organisasi dan PD sektor unggulan, sehingga meningkatkan kualitas rencana aksi dan mendorong tata kelola yang efektif di lingkungan instansi pemerintah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berdedikasi pada reformasi birokrasi yang berkelanjutan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com

