Palangka Raya, lintasberita1.com – Pj Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin secara resmi membuka FGD tentang rencana optimalisasi penggunaan DBH DR Prov. Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (14 Februari 2022) di Luwansa Hotel Palangkaraya. FGD dilakukan secara hybrid.
Pj Sekda H. Nuryakin mengatakan, kegiatan pendistribusian barang bantuan ke provinsi dan kabupaten/kota di Kalteng menjadi penting karena masih menduduki peringkat teratas sisa DBH SDA DR tahun 2021 yaitu sebesar 1,16 triliun rupiah. Seperti diketahui, nomor PMK sekarang. 216/PMK.07/2021 Diterbitkan pada 31 Desember 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam untuk Dana Reboisasi, dilanjutkan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang Pemetaan Penyesuaian Nama Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
H. Nuryakin mengatakan tahun 2022 merupakan tahun pertama periode RPJMD provinsi. Kalteng memiliki visi yang lebih bahagia untuk Kalteng 2021-2026 di bawah kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo. Forum ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pemahaman tentang kebijakan penggunaan DBH DR sehingga peserta dapat menyusun langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatannya melalui tugas tugas pembantuan dan program insentif dari provinsi hingga kabupaten/kota.
“Patut diingat bahwa Kalteng adalah Provinsi rawan Karhutla, untuk itu tetap waspadai bahaya Karhutla di Tahun 2022 pasca La Nina yang diprediksi berakhir pada Bulan Februari 2022”, ucap Nuryakin.
Nuryakin mengingatkan perlunya optimalisasi penggunaan DBH DR 2022. Perlu juga rehabilitasi di luar hutan melalui pengembangan hutan rakyat, penghijauan lingkungan, hutan kota, rehabilitasi mangrove, pemberdayaan masyarakat untuk perhutanan sosial, operasionalisasi KPH dan strategis lainnya. program. Saya mempunyai. Optimalisasi kehutanan diperlukan. Tentunya upaya pelestarian lingkungan juga dapat dikembangkan di bidang ekonomi dan pariwisata.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sri Suwanto dalam laporannya mengatakan bahwa FGD ini diadakan karena adanya DBH provinsi DR. Menurut data tahun 2021 dan rilis PMK No.216/PMK.07/2021, Kalteng dan kabupaten/kota masih memiliki Rp 1,16 triliun saat ini pada 31 Desember 2021, DBH DR di bidang kehutanan dan daerah lainnya Telah terjadi perluasan rencana strategis serta melalui pengalihan rencana ke kabupaten atau kota terobosan berdasarkan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan arahan strategis dari Kementerian terkait tentang penggunaan DBH DR dan mendapatkan informasi dari pengalaman mitra pembangunan dalam pendampingan pemanfaatan DBH DR serta pengembangan mekanisme insentif untuk kinerja Pemerintahan Daerah dan bidang. Selain itu, meningkatkan sinergi dan koordinasi atau pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan untuk mendukung peningkatan kapasitas dan peningkatan percepatan penggunaan DBH DR. Terakhir, mengeksplorasi gagasan dari seluruh pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan agar program dan sumber daya yang ada dapat saling mendukung.
Peserta FGD berasal dari SOPD Provinsi terkait yaitu Dinas Kehutanan, BKAD, Bappedalitbang, BPBK, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum. Selain itu, SOPD Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai pengguna DBH DR yaitu Kabupaten Lokus kegiatan usaid segar. Narasumber dalam kegiatan ini diantaranya dari Kementerian Keuangan yakni Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) serta Dirjen Bina keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni Pusat Kebijakan Strategis.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)

