Riau – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau dalam rangka mendapatkan gambaran mengenai perencanaan dan pelaksanaan Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon serta tata kelolanya agar dapat direplikasi di Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan ini dilaksanakan di Hotel Bono Pekanbaru pada Senin, (23/09/2024).
Saat membacakan sambutan tertulis Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, dan Kerja Sama, Yoyo menyampaikan bahwa keberhasilan Pemerintah Provinsi Riau dalam meraih penghargaan khusus dari Pemerintah Pusat atas upayanya dalam Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon pada ajang Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 menjadi inspirasi bagi pelaksanaan ekonomi hijau yang bermuara pada pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025-2045.
Ia mengemukakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029, Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah telah ditetapkan sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.
Yoyo menjelaskan, Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki tutupan hutan terluas, sehingga memiliki potensi yang sangat besar untuk membangun Nilai Ekonomi Karbon, khususnya di sektor kehutanan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah pada tahun 2022, luas kawasan hutan di Kalimantan Tengah mencapai 13.120.963 hektare atau 85,72% dari total luas daratan provinsi tersebut.
“Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi dengan luas hutan gambut terluas di Indonesia, yakni sekitar 3 juta hektare yang menjadi tempat penyimpanan karbon (carbon sink). Sebagai informasi, garis pantai Kalimantan Tengah memiliki panjang sekitar 750 kilometer yang meliputi 7 areal mangrove,” kata Yoyo.
Ia menyebutkan bahwa ekosistem gambut dan mangrove berperan penting sebagai penyimpan karbon yang signifikan, namun dapat menjadi sumber emisi jika ekosistem tersebut mengalami degradasi. Untuk mengurangi dampak emisi dan memanfaatkan jasa ekosistem bagi pembangunan berkelanjutan secara ekonomi, upaya konservasi, rehabilitasi, dan restorasi sangat penting dilakukan.
“Semoga amanat pemerintah pusat kepada Pemprov Kalteng (sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional) dapat kita laksanakan sekaligus mencapai target indikator pembangunan di atas. Pemprov Kalteng dihadapkan pada keterbatasan sumber daya keuangan, keterbatasan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia. Tentunya kita berharap pembelajaran yang kita peroleh hari ini melalui Bappeda Provinsi Riau tentang pembangunan ekonomi hijau dan rendah karbon dapat juga diadopsi dan direplikasi di Provinsi Kalteng,” pungkas Yoyo. *#TIM#* www.lintasberita1.com

