JAKARTA, lintasberita1.com – Di tengah pembahasan penjurian Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII tahun 2022, muncul persoalan, bagaimana sikap FFWI XII terhadap para pelaku perfilman yang sedang bermasalah terkait kekerasan verbal dan fisik serta perudungan seksual, padahal mungkin ada karya film dan akting pelakunya yang ikut dalam film yang dinilai Dewan Juri FFWI XII Tahun 2022.
Saat ini Dewan Juri Awal FFWI XII tengah menilai 54 film pilihan (30 drama, 13 horor dan 11 komedi) yang menayang di bioskop maupun OTT dari 1 Oktober 2021- 30 September 2022.
Pertanyaan yang muncul dalam pembahasan Dewan Juri, apakah film atau unsur yang dikerjakan pelaku film yang sedang bermasalah terkait kekerasan atau perundungan seksual, layak untuk diikutsertakan dalam penilaian FFWI, atau langsung digugurkan?
Ketua Panitia FFWI XII, Wina Armada Sukardi, dengan tegas menyatakan, Panitia FFWI menolak keras semua perilaku kekerasan dan atau perundungan seksual dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Panitia FFWI menampik menilai film karya para pelaku atau terduga pelaku kekerasan dan atau perundungan seksual.
“Kami tegas menolak kekerasan, pelecehan seksual dan yang semacam itu dalam industri perfilman Indonesia. Ini sikap dasar FFWI,” ujar Wina Armada Sukardi, di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat (7/10/2022).

