Dijelaskannya dengan adanya pencanangan zona integritas, maka akan terjadi perubahan dalam budaya kerja, terutama dalam memberikan pelayanan optimal, baik kepada mahasiswa dalam bidang akademik, maupun kepada sejumlah mitra kerja yang berasal dari perbankan, perusahaan dan pemerintah daerah, dalam hal pelayanan kemitraan.
Yang mana, untuk mencapai itu semua, tentunya membutuhkan suatu kerja keras dan pengorbanan, serta keikhlasan dalam memberikan pelayanan.
Sebagai contoh, dalam pelayanan administrasi akademik, misalnya yang semula dalam sehari hanya bisa menangani mahasiswa dengan jumlah tertentu, maka diharapkan bisa lebih meningkat, dan dilakukan secara baik, bersih dari korupsi dan lebih efisien lagi, dengan waktu yang relatif singkat pula.
Kendala lainnya lagi, yakni masih minimnya sarana dan prasarana penunjang, seperti ketersediaan perangkat pendukung dan jaringan internet, yang semuanya itu juga membutuhkan kesiapan anggaran yang memadai.
Selain itu jelasnya bahwa kendati dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam konteks pencanangan zona integritas di lingkungan FEB-UPR, memang tidak lah mudah.
Namun, Dekan FEB-UPR bapak Prof. Dr. Danes Jayanegara, SE., M.Si, sedari awal menjabat sebagai Dekan FEB-UPR sampai sekarang terus berkomitmen membawa kemajuan untuk FEB-UPR, termasuk dalam upaya melakukan reformasi birokrasi di lingkungan fakultas.

