Palangka Raya. lintasberita1.com – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) menggelar yudisium ke-54 di aula gedung PPIIG Rabu (20/4/2022) bagi Program S1 dan periode pertama Magister (S2).
“Hari ini, kita menggelar Rapat Senat Terbuka dalam rangka Yudisium Mahasiswa Fakultas Hukum UPR periode ke-54 untuk S1 Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum dan angkatan pertama Prodi Magister atau S2 Ilmu Hukum setelah berada dibawah naungan langsung Fakultas Hukum,” ungkap Dekan FH-UPR, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH.
Dijelaskan bahwa terdapat 56 peserta yaitu 55 Mahasiswa S1 dan 1 orang Mahasiswa S2 prodi Ilmu Hukum. “Pelaksanaannya tetap kita lakukan secara daring dan luring, serta mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat,” ujarnya.
Terdapat beberapa mahasiswa yang berhasil mencapai IPK terbaik, walaupun tidak masuk kategori Cumlaude karena salah satu indikator yang tidak terpenuhi.
“Karena untuk mendapatkan predikat Cumlaude, waktu tempuh perkuliahan tidak boleh melebihi 4 tahun walaupun dari segi IPK sudah memenuhi syarat,” tandasnya.
Kendati demikian, ia berharap agar seluruh mahasiswa Prodi S1 Ilmu Hukum yang dinyatakan lulus, bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister. Pasalnya, pendidikan merupakan aspek penting dalam meningkatkan SDM khususnya di Bumi Tambun Bungai.

