Palangka Raya, lintasberita1.com – Fairid Naparin Wali Kota Palangka Raya, mengatakan wilayah yang masuk kategori zona kuning di kota setempat tersisa lima kelurahan.
“Sampai kemarin (9/6), dari 30 kelurahan, tersisa lima yang masuk kategori zona kuning terkait penyebaran COVID-19,” ucapnya.
Kepala daerah termuda di Kalteng itu menambahkan, dari seluruh kelurahan yang ada juga tercatat 25 kelurahan lain yang masuk kategori zona hijau.
Kelurahan yang dinyatakan masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 itu karena telah dinyatakan tidak ada warga setempat berstatus pasien COVID-19. Sementara, kelurahan yang masuk kategori zona kuning itu karena masih ada warga yang positif terjangkit COVID-19.
Dia menerangkan, lima kelurahan zona kuning itu tersebar di satu kelurahan di Kecamatan Pahandu, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya.
Kemudian 25 kelurahan yang masuk zona hijau itu tersebar di lima kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, enam kelurahan di Kecamatan Sabangau, enam kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Sementara itu, berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, sampai waktu yang sama tercatat 17.765 warga tercatat positif terjangkit virus corona.
Dari jumlah itu tercatat 17.208 warga atau 96,86 persen telah dinyatakan sembuh, 550 orang dinyatakan meninggal dunia dan tujuh sisanya masih menjalani perawatan.

