Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mengoptimalkan Sungai Kapuas Murung sebagai jalur transportasi berbagai komoditas di wilayah tersebut. Visi ini telah digagas sejak tahun 2003, saat Provinsi Kalimantan Tengah diakui sebagai penyumbang “emas hijau” (kayu) bagi bangsa. Namun, kontribusi ini tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian daerah, karena sumber daya alam tersebut sebagian besar diekspor melalui Kalimantan Selatan yang merupakan pintu keluar utama sumber daya alam dari Kalimantan Tengah. Begitu pula sektor pertambangan di wilayah Barito, Kalimantan Tengah, yang sebagian besar mengekspor melalui Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini terjadi karena kondisi jalur pelayaran, khususnya Sungai Kapuas Murung, yang saat ini belum dapat dilalui oleh kapal-kapal besar. Akibatnya, tongkang-tongkang yang mengangkut sumber daya alam dari perusahaan-perusahaan swasta besar di Kalimantan Tengah cenderung memilih jalur Sungai Barito. Akibatnya, sumber daya alam yang berasal dari Kalimantan Tengah tidak tercatat di wilayah itu sendiri.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy dalam rapat di kantornya, Kamis (09/09/2024) mengatakan, di tahun 2024 ini, di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, telah terjadi kemajuan yang signifikan. Ia mengatakan, seluruh pembangunan dilakukan melalui skema kerja sama pembangunan dengan melibatkan pihak swasta atau yang biasa disebut Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang artinya tidak hanya mengandalkan pendanaan dari APBN atau APBD. Dedy juga menyebutkan, Kementerian Perhubungan telah menetapkan sebagai pemrakarsa pengoperasian Ship to Ship (STS) pada tahun 2023. Selain itu, seluruh persyaratan administratif yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun telah terpenuhi. Ke depannya, kebijakan terkait menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.