Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menekankan pentingnya menggunakan langkah evaluasi dalam menilai kinerja Pj Kepala Daerah dalam rangka perbaikan.
Edy mewakili gubernur dalam pertemuan dengan Pj Bupati/Walikota Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin, 26 Februari 2024 menyatakan, sedang dievaluasi materi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah Provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota.
Edy menyampaikan tujuan lain, evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja Pj Gubernur, Pejabat Bupati, dan Pj Walikota. Hal ini sesuai dengan Peraturan Nomor 4 Tahun 2023 yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Ia menyatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan tersebut, Penjabat Bupati dan Walikota harus membuat Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Laporan ini menguraikan tentang keadaan umum pejabat daerah dalam melaksanakan tugasnya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

