Hingga Desember 2022, luas perkebunan di Kalimantan Tengah mencapai 2,1 juta hektar. Diantaranya adalah Perkebunan Besar Swasta (PBS) yang sudah beroperasi seluas 1.353.455,78 hektar (IUP) dan menghasilkan 6.943.254,7 ton CPO, serta Perkebunan Rakyat (PR) seluas 834.336,60 hektar dan menghasilkan 1.231.238,4 ton.
“PBS didominasi produk sawit dan karet, sedangkan PR terdiri dari kelapa sawit, karet, kelapa, kakao, kopi, lada, cengkeh, aren, pinang, kemiri, dan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Tengah sebanyak 128 unit. sedangkan Pabrik “Enam unit karet,” ujarnya.
Diungkapkannya juga, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 untuk pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Kelapa Sawit pada tahun 2023. Provinsi Kalimantan Tengah telah mendapat alokasi sebesar 60 M untuk dana DBH ini. Perlu diketahui, dana ini tidak hanya diperuntukkan bagi provinsi itu sendiri, melainkan juga untuk 14 kabupaten dan kota di Kalteng. Jumlah yang dialokasikan untuk setiap kabupaten berbeda-beda.
Ia menutupnya dengan menyampaikan harapannya agar Provinsi dan Kabupaten di Kalimantan Tengah dengan bantuan Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kehutanan dapat memanfaatkan DBH ini secara efektif untuk membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi masyarakat Kalimantan Tengah. kalimantan.

