LintasBerita1.com – Buntok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan telah resmi menetapkan pasangan Eddy Raya Syamsuri dan Kristianto Yudha sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan pada malam hari Kamis (6/2/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Barito Selatan.

Ketua KPU Kabupaten Barito Selatan, Roslina, memimpin rapat pleno yang menjadi tahapan akhir dari proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Tengah. Rapat ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan perwakilan partai politik.

  1. Pembacaan Tata Tertib Rapat
  2. Pembacaan dan Penandatanganan Berita Acara
  3. Penyampaian Keputusan KPU

Dalam rapat tersebut, Roslina membacakan Keputusan KPU Nomor 03 Tahun 2025 yang menetapkan Eddy Raya Syamsuri dan Kristianto Yudha sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan perolehan suara 41.443 suara atau 63,39 persen dari total suara sah.

Salinan keputusan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Asisten I, Yoga Prasetianto Utomo, dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barsel, Ideham, serta Forkopimda dan Ketua Bawaslu.

Roslina menyampaikan selamat kepada Eddy dan Kristianto atas terpilihnya mereka sebagai pemimpin baru Kabupaten Barito Selatan. Ia menekankan pentingnya amanah dalam menjalankan tugas demi kesejahteraan masyarakat.