Palangka Raya, lintasberita1.com – Anggota Komisi C DPRD Riduanto mendukung upaya pemerintah memberantas pinjol ilegal atau pinjaman online ilegal, (2/11/2021)
Dikatakannya, keberadaan Pinjol ini tentunya meresahkan dan juga menjebak warga yang sedang terburu-buru membutuhkan pinjaman uang secara cepat dan juga dengan syarat atau jaminan yang sangat mudah.
Tapi yang membuat resah warga adalah, suku bunga dari pinjaman yang dirasa tidak masuk akal. Karena suku bunga pinjamannya bisa naik setiap harinya yang berujung pada bengkaknya pengembalian uang.
“Memang harusnya Pinjol ini diberantas oleh berbagai stakeholder atau pemangku kebijakan, karena pinjol ini sekarang statusnya sudah mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya ini menyampaikan kepada masyarakat agar bisa menghindari adanya pinjol.
Apabila benar-benar membutuhkan dana atau uang lebih baik meminjam ke pendanaan atau bank resmi yang tentunya jelas diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
www.lintasberita1.com *#TIM#*

