Barito Selatan – www.lintasberita1.com – Gara-gara mempertahankan hak atas lahan yang digarap PT. Dahlia Biru, dua warga Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Fiktoriadi dan Heping, dilaporkan ke Polisi.
Keduanya memenuhi panggilan Polres Barsel pada Jumat (3/10/2025) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dari seorang warga bernama Rahman, yang menuding Fiktoriadi dan Heping menghalangi aktivitas di jalan hauling perusahaan.
Fiktoriadi membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, yang dibatasi oleh dirinya dan Heping hanyalah batas lahan mereka yang telah digusur PT. Dahlia Biru, karena hak atas lahan tersebut belum diganti oleh perusahaan.
“Kami tidak pernah menghalangi aktivitas perusahaan. Yang kami batasi adalah batas lahan kami yang digusur, sementara hak kami di atas lahan tersebut berupa kebun karet dan sawit yang sudah ditanam puluhan tahun, belum diganti oleh PT. Dahlia Biru,” tegas Fiktoriadi.
Dia menambahkan, bukan hanya mereka berdua, melainkan puluhan warga lain juga melakukan pembatasan serupa di lahan masing-masing yang belum dibayar haknya oleh perusahaan.
Berdasarkan surat perjanjian dan berita acara mediasi, PT. Dahlia Biru mengakui lahan tersebut milik Fiktoriadi dan berjanji akan menyelesaikan hak warga dalam waktu dekat. General Manager PT. Dahlia Biru, Bimbo, juga mengakui ada puluhan titik pembatasan di desa Talekoi dan menyebut ada sekitar 14 masalah lahan yang masih dalam tahap penyelesaian.
“Rencananya kita akan mediasi lagi, bahkan semua yang bermasalah akan diundang,” kata Bimbo.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Dahlia Biru, H. Ali, melalui sambungan telepon pada Kamis (2/10/2025), menyatakan bahwa lahan yang dimaksud sudah diganti rugi oleh perusahaan, meskipun nada ucapannya sedikit meninggi.
Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK, membenarkan proses hukum sedang berlangsung dan menegaskan bahwa penyidik akan bekerja sesuai prosedur, termasuk kemungkinan pemeriksaan lapangan untuk memastikan bukti pengelolaan lahan berupa tanam tumbuh oleh Fiktoriadi dan Heping.
“Sedang dalam proses penyelidikan. Nanti melihat prosesnya dulu, biar bekerja dulu,” terang Kapolres melalui pesan singkat, Sabtu (4/10/2025) malam. *#TIM#* www.lintasberita1.com

