PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Ambruknya bangunan drainase di kawasan Pasar Kahayan, di duga pemerintah Kota Palangka Raya tidak tegas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Ir. Dwi Cahyo Handono Setyawan di dampingi Kasatker Barani, saat dikonfirmasi awak media, Senin (08/02/2021) pukul 15.00 WIB.
“Seharusnya pemerintah kota bisa membebaskan jalur tersebut, karena memang termasuk ruang terbuka hijau untuk jalan, yang harus bebas dari permukiman warga,” jelas Kabalai Dwi.
Kasatker Barani menambahkan, bahwa kami tidak menyalahkan Pemkot yang telah berupaya membebaskan ruang terbuka hijau tersebut, meski hanya mampu membebaskan 2 meter saja.
“Sebetulnya, ketika Pemkot mengusulkan rehabilitasi drainase tersebut, Pemkot sudah siap termasuk dalam pembebasan ruang terbuka hijau tersebut dari permukiman warga di atasnya,” pungkas Kabalai Dwi. www.lintasberita1.com, #PERDI#

