Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Palangka Raya mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Kesenian Daerah. Raperda ini sudah masuk dalam agenda pembahasan tahun depan.
Vina Panduwinata, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, menjelaskan, tujuan usulan ini adalah untuk menjaga dan meningkatkan kekayaan budaya dan tradisi kesenian daerah.
“Kesenian lokal merupakan bagian integral dari identitas budaya. Dengan lahirnya Perda tersebut, kami berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan kepada seniman lokal,” ujarnya pada Senin, 16 Oktober 2023.
Usulan perda tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai fraksi di DPRD Palangka Raya. Mereka berpendapat bahwa penerapan langkah ini akan meningkatkan pengakuan terhadap kesenian lokal dan menawarkan prospek ekonomi bagi komunitas seniman.
Berbagai pemangku kepentingan seperti komunitas seniman, akademisi, dan masyarakat umum akan dilibatkan dalam penyusunan rancangan Peraturan Kesenian Daerah tersebut.
Ia menyatakan, proses konsultasi publik akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang untuk memastikan peraturan ini sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
DPRD Palangka Raya bertujuan untuk melestarikan dan membina kesenian lokal sebagai khasanah budaya daerah setempat melalui usulan ini. *#TIM#* www.lintasberita1.com

