Palangka Raya, lintasberita1.com – DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja Selasa, 7 Desember 2021, dari anggota DPRD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Rombongan perwakilan rakyat tersebut disambut oleh Ahli DPRD Arief dan Sekda, Siti Masmah.

Kunjungan DPRD Kabupaten Simalungun Ke DPRD Palangka Raya

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sastra Joyo Sirait, dan anggotanya, Juarsa Siagian. Mereka datang untuk membahas dua hal tentang tugas dan fungsi lembaga legislatif.

Pertama untuk mempelajari terkait perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Kaitannya dengan bagaimana alur data perencanaan disusun mulai dari input data yang bersumber dari hasil reses DPRD hingga menjadi sebuah dokumen perencanaan yang tersusun dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD),” ucap Sastra Joyo.

Kedua adalah konsultasi terkait implementasi Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.

Pada kesempatan itu tenaga Ahli DPRD Palangka Raya, Arief menyampaikan permohonan maaf karena para wakil rakyat tersebut tidak langsung disambut anggota dewan setempat dikarenakan ada agenda lainnya.

” Dalam kunjungan ini ada Dinas terkait yang hadir untuk menyampaikan terkait penggunaan SIPD serta implementasi Permendagri dimaksud. Agenda kunjungan DPRD itu berlangsung selama empat hari atau sampai tanggal 9 nanti,” tututrnya.