Palangka Raya, lintasberita1.com – DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-10 masa sidang III tahun sidang 2020/2021 dengan agenda penyampaian hasil reses, Senin 16/8/2021.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf, diikuti Wakil Wali Kota Umi Mastikah secara virtual. Dalam kesempatan itu, masing-masing juru bicara dapil I, II, dan III menyampaikan hasil resesnya.

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya mengatakan, tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat dalam rangka memberikan akuntabilitas moral dan politik kepada konstituen di daerah pemilihan.

“Masa reses merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung menjumpai konstituen di Dapil masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen,” ucapnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*