Palangka raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diguncang kabar mengejutkan setelah hasil tes urine menunjukkan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dalam sebulan terakhir. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya terhadap 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko.

Menanggapi temuan ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah kota untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti menyalahgunakan narkotika.

“Ini sangat memprihatinkan. Temuan ini berdampak langsung pada integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya, Sabtu (14/6/2025).

Hatir menegaskan, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, harus mengambil langkah tegas. Sanksi administratif hingga pidana perlu diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kita harap Wali Kota tidak ragu dalam memberikan tindakan. Sanksi tegas penting agar menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan kejadian ini, karena ASN seharusnya menjadi teladan baik di tempat kerja maupun di tengah masyarakat. Jika aparatur pemerintah terlibat penyalahgunaan narkoba, akan sulit mendorong masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.

“Bagaimana masyarakat mau mencontoh jika aparatur pemerintahnya sendiri terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba? Ini sangat kontraproduktif,” ungkapnya prihatin.

Terlepas dari itu, Hatir mengapresiasi BNN Kota Palangka Raya atas kerja kerasnya melakukan tes urine secara rutin. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang. ASN sebagai pelayan publik harus bersih dari pengaruh narkoba demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com