Palangka Raya, lintaberita1.com – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat Paripurna kedelapan sidang III tahun sidang 2020-2021, 27/7/2021.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Pegawai DPRD Sigit Yunianto itu digelar di sebuah ruangan di Komisi DPRD setempat secara virtual.

Agenda yang dibahas adalah pandangan umum fraksi mengenai pidato pengantar Walikota Palangka Raya, dimana beliau berbicara tentang bagaimana perubahan penegakan hukum dan protokol kesehatan dalam pemulihan perekonomian pada masa pandemi Covid-19.

Diketahui, ada 7 fraksi yang mengomentari usulan Raperda tersebut. Raperda ini diusulkan oleh pemerintah daerah sebagai pelengkap Program Legislatif Daerah (Prolegda) 2021.

Usulan tersebut dimaksudkan untuk mengganti atau menambah aturan penanganan Covid-19 yang dituangkan dalam Perwali 26 Tahun 2020 dan Perwali 14 Tahun 2021.

www.lintasberita1.com *#TIM#*