Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menyarankan pemerintah kota untuk menghentikan penggunaan botol plastik sekali pakai dalam setiap kegiatan resmi.

Ia menilai, penggunaan botol plastik, baik pada acara resmi DPRD maupun lingkup pemerintahan, berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan.

“Menggunakan botol plastik dalam penyajian air minum saat acara resmi jelas menyumbang sampah yang sulit terurai,” kata Hap, Selasa (1/7/2025).

Menurut Hap, beberapa kota besar di Indonesia telah beralih menggunakan botol kaca sebagai wadah air minum. Botol kaca dinilai lebih ramah lingkungan karena bisa digunakan berulang kali dan tidak menimbulkan limbah berlebihan.

“Ada baiknya DPRD dan Pemko Palangka Raya menyediakan botol kaca yang bisa dipakai ulang. Ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” tambahnya.

Hap menekankan, penggunaan botol kaca juga bisa menjadi langkah edukatif bagi masyarakat. Pemerintah harus menjadi contoh konkret dalam pengurangan sampah plastik, bukan memperparah situasi dengan penggunaan botol sekali pakai.

“Kalau pemerintah dan DPRD saja masih pakai botol plastik, bagaimana masyarakat bisa diajak peduli lingkungan?” tuturnya.

Oleh karena itu, Hap berharap penggunaan botol plastik sekali pakai di Palangka Raya dapat ditekan seminimal mungkin. Langkah ini diharapkan mendukung terciptanya kota yang bersih dan berkelanjutan.

“Ini soal komitmen bersama. Jika kita ingin Palangka Raya menjadi kota yang bersih, maka dimulai dari hal sederhana seperti ini,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com