PALANGKA RAYA -Lintasberita1.com, Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 26 Juni. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya beserta seluruh elemen masyarakat, agar bergotong royong dalam memberantas narkoba yang ada di Kota Palangka Raya.
“Pemberantasan narkoba tidak hanya
diserahkan kepada aparat penegak hukum saja,akan tetapi peran serta dari masyarakat Kota Palangka Raya sendiri sangat penting untuk bekerja sama dengan baik” kata Sigit, Senin(28/6/2021).
Menurut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, pentingnya sebuah kerjasama antara masyarakat dengan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.
“Warga Kota Palangka Raya harus bekerja sama dengan baik dalam melakukan pemberantasan narkoba. Begitu ada indikasi yang mencurigakan, segera disampaikan kepada pihak berwajib, perlunya sebuah kerjasama,gotong royong antara masyarakat, dan aparat penegak hukum,”ucapnya.

Sigit Karyawan Yunianto, menilai aparat penegak hukum sudah bekerja dengan baik dan siap siaga dalam memberantas kasus narkotika di Kota Palangka Raya.
Yang diperlukan saat ini, ialah dukungan dari masyarakat dalam memberantas narkotika di Kota Palangka Raya. www.lintasberita1.com *#ILMI#*

