Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Komisi DPRD pada Selasa, (04/02/2025).
Selain itu, agenda pembahasannya meliputi Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sesuai ketentuan, RPJMD baru dapat dibahas 40 hari setelah pelantikan Wali Kota definitif. Oleh karena itu, rapat Banmus merencanakan finalisasi pembahasan RPJMD pada akhir Maret mendatang.
Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto, menyatakan ada beberapa mata acara yang masih menunggu fasilitasi gubernur, artinya belum bisa dijadwalkan secara pasti.
Mahdi menambahkan, rapat Banmus ini merupakan langkah awal dalam rangka memperlancar pelaksanaan agenda kegiatan Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2025. Tujuannya, agar seluruh agenda kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tidak terjadi penundaan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, rapat Banmus tersebut juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, dengan catatan bahwa penyusunan LKPJ tersebut masih menunggu laporan dari perangkat daerah terkait. *#TIM#* www.lintasberita1.com

