PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, secara resmi mengumumkan pengusulan Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (23/6/2025).

Pengusulan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Jimmy Carter, politisi Partai Demokrat yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua III DPRD Kalteng, namun mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Bupati Barito Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Pengangkatan Junaidi telah sesuai dengan Surat Keputusan DPD Partai Demokrat Kalteng dan Keputusan DPP Partai Demokrat,” ungkap Arton dalam sambutannya di hadapan peserta rapat.

Dalam keputusan tersebut, Junaidi—yang juga merupakan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat—diusulkan untuk menduduki posisi Wakil Ketua III DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029.

“Selanjutnya, Pimpinan DPRD Kalteng akan menyampaikan usulan ini kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah, guna memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi,” tambahnya.

Dengan pengusulan ini, komposisi pimpinan DPRD Kalteng kembali lengkap. Proses selanjutnya tinggal menunggu pengesahan dari pihak Kemendagri.

Rapat paripurna tersebut berlangsung tertib dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, perwakilan Pemerintah Provinsi, Forkopimda, serta sejumlah undangan lainnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com