Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), anggota DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran makanan kadaluarsa.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh memperingatkan, potensi risiko kesehatan yang dapat timbul akibat penjualan produk makanan kadaluarsa selama musim liburan.
Dia menyebut, musim liburan kerap kali menjadi momen di mana peredaran makanan kadaluarsa meningkat.
“Banyak konsumen membeli makanan dalam jumlah besar tanpa memperhatikan tanggal kedaluwarsa,” ujarnya, Minggu (8/12/2024) lalu.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup Pasar tradisional, Pasar modern, supermarket dan Toko-toko kecil.
Politisi Partai Nasdem ini menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam mengawal distribusi pangan, termasuk Dinas Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM serta instansi terkait lainnya
“Kami tidak ingin warga dirugikan akibat kelalaian pengawasan produk makanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Faridawaty juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa produk, memperhatikan kondisi kemasan serta waspada terhadap promosi yang menyesatkan.
Selain itu, dirinya juga meminta pemerintah daerah agar melakukan sosialisasi bahaya makanan kadaluarsa serta meningkatkan pengawasan.

