“Dengan demikian, mereka tidak terlalu bergantung kepada suami, karena dengan kebutuhan yang semakin meningkat, istri juga dapat berperan dalam memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Yeni.
KDRT, lanjut Yeni, tidak hanya menimpa istri, suami pun bisa menjadi korban. Oleh karena itu, ia berharap agar setiap individu belajar mengelola emosi sebelum menikah agar dapat mencegah terjadinya KDRT.
Ia menyatakan bahwa suami dan istri harus bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sehingga tidak ada yang merasa terbebani. Pendekatan ini dapat membantu mengurangi kemungkinan emosi yang memuncak hingga berujung pada KDRT.
KDRT tidak hanya melibatkan suami dan istri, tetapi juga anak-anak sebagai pelaku. Yeni mencatat bahwa masalah ini erat kaitannya dengan orang tua yang tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga berdampak pada memburuknya kondisi ekonomi keluarga.
Yeni mengaku prihatin dengan maraknya pemberitaan tentang KDRT di Kalimantan Tengah yang bermotif ekonomi. Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk lebih banyak membuka lapangan pekerjaan.
“Misalnya, membuka lapangan pekerjaan, termasuk bagi ibu-ibu, yang tidak hanya menjadi ibu rumah tangga, tetapi juga bisa mengisi waktu luang dan membantu keluarga memenuhi kebutuhan,” jelasnya.
Yeni menghimbau para korban untuk berani menyuarakan pengalaman KDRT yang dialaminya. Ia juga berharap instansi terkait dapat membantu pemulihan kesehatan mental penyintas KDRT.

