PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dinilai masih cukup kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski demikian, stabilitas fiskal daerah tetap perlu dijaga di tengah belum terealisasinya seluruh Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Saat ini, dana transfer yang masih ditunggu Pemprov Kalteng diperkirakan mencapai Rp700 miliar hingga Rp800 miliar.

Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan berdasarkan informasi dari Gubernur Kalteng, kondisi fiskal daerah saat ini masih memungkinkan pemerintah provinsi memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

“Berdasarkan pernyataan Gubernur, Kalteng masih mampu membayar gaji PPPK maupun ASN. Memang ada banyak daerah yang saat ini mengalami tekanan fiskal dan kesulitan memenuhi belanja pegawai,” kata Freddy, Senin (3/8/2026).

Menurut Freddy, kemampuan tersebut harus tetap dijaga karena keberlangsungan fiskal daerah juga dipengaruhi oleh kelancaran transfer dari pemerintah pusat. Selain DBH, Dana Alokasi Umum (DAU) dan sejumlah dana transfer lainnya turut menjadi komponen penting dalam menjaga kapasitas keuangan daerah.

Ia mengungkapkan, DBH yang hingga kini masih ditunggu Pemprov Kalteng diperkirakan berada pada kisaran Rp700 miliar hingga Rp800 miliar.

Menurutnya, apabila dana tersebut segera direalisasikan, kapasitas fiskal Pemprov Kalteng akan semakin kuat. Kondisi tersebut juga akan memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam memenuhi belanja wajib sekaligus membiayai program pembangunan.

Karena itu, DPRD Kalteng mendorong pemerintah pusat agar segera merealisasikan dana transfer yang menjadi hak daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Daerah tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Yang diharapkan adalah hak-hak daerah dapat diberikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Di sisi lain, Freddy menjelaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) saat ini masih diarahkan pada optimalisasi sektor pendapatan daerah.

Pembahasan mengenai belanja, termasuk belanja pegawai, nantinya akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan riil keuangan daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting agar struktur APBD yang disusun tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah di kemudian hari.

“Kalau target belanja disusun dengan baik, tetapi kemampuan pendapatannya tidak mendukung, tentu akan menjadi persoalan. Karena itu, pendapatan harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Dalam pembahasan lanjutan bersama Banggar DPRD Kalteng, Freddy mengatakan pihaknya akan meminta gambaran lebih komprehensif mengenai kondisi keuangan Pemprov Kalteng.

Hal tersebut mencakup kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban rutin, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK, serta kebutuhan belanja lainnya.

DPRD Kalteng berharap kondisi fiskal daerah tetap terjaga sehingga seluruh kewajiban pemerintah dapat dipenuhi tepat waktu. Di sisi lain, realisasi DBH dan dana transfer lainnya dari pemerintah pusat diharapkan dapat segera terealisasi untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah.

Dengan kondisi fiskal yang stabil, pemerintah provinsi diharapkan tetap mampu menjalankan program pembangunan sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan secara optimal. *#TIM#* www.lintasberita1.com