PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com– Gelombang protes masyarakat terkait pemadaman listrik berulang di Kalimantan Tengah mendapat perhatian DPRD Kalteng. Komisi II DPRD Kalteng mempertimbangkan memanggil manajemen PT PLN melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terkait gangguan layanan kelistrikan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan keluhan terkait pemadaman listrik yang dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut juga disebut berdampak terhadap pelaku usaha yang bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan kegiatan operasional.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan rencana pemanggilan PLN melalui RDP masih akan dibahas bersama pimpinan dan anggota komisi.
“Akan kami tentukan langkah konkret yang akan diambil, termasuk kemungkinan memanggil PLN melalui RDP,” kata Bambang, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, aksi masyarakat menunjukkan bahwa persoalan pemadaman listrik telah menimbulkan keresahan. Karena itu, DPRD Kalteng menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan legislatif.
DPRD ingin memastikan masyarakat memperoleh penjelasan mengenai penyebab gangguan listrik sekaligus mengetahui langkah yang dilakukan PLN untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Bambang mengatakan, jika RDP digelar, forum tersebut tidak hanya ditujukan untuk meminta klarifikasi, tetapi juga mengevaluasi pelayanan kelistrikan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap persoalan yang berdampak luas kepada masyarakat mendapat perhatian serius. Karena itu, langkah-langkah yang diambil harus melalui pembahasan bersama agar hasilnya benar-benar memberikan solusi,” ujarnya.
Bambang menegaskan, DPRD Kalteng berkepentingan memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat kembali berjalan normal. Persoalan pemadaman yang berulang juga diharapkan tidak terus terjadi tanpa adanya solusi yang jelas.
Apabila RDP dengan PLN disepakati, DPRD Kalteng berharap pihak PLN dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi sistem kelistrikan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng), termasuk langkah konkret yang disiapkan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik.
“Kami berharap ada penjelasan yang terbuka dan komitmen nyata dari PLN untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kalteng selanjutnya akan melakukan koordinasi internal sebelum menentukan langkah berikutnya.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjawab keresahan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan keandalan pelayanan kelistrikan di Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

