Palangka Raya – www.lintsaberita1.com – Sebanyak 45 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Dari 45 anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029, 16 orang di antaranya merupakan anggota DPRD yang baru pertama kali terpilih, sedangkan 29 orang lainnya merupakan pendatang baru. Anggota DPRD tersebut terdiri dari mantan anggota DPRD kabupaten/kota, mantan birokrat, dan pendatang baru di dunia politik.

Pada pelantikan ini, ditetapkan pula Arton S. Dohong dari PDIP sebagai Ketua DPRD Kalimantan Tengah sementara, dengan Riska Agustin dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua Sementara. Tugas mereka antara lain memimpin rapat, membantu pembentukan fraksi, dan menyiapkan peraturan hingga terbentuk pimpinan tetap.

“Kerja sama seluruh anggota DPRD sangat penting untuk mendukung tugas pimpinan sementara, sehingga diperlukan kontribusi nyata dari semua pihak,” kata Arton. Rabu (28/08/2024).

Ia menegaskan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab tersebut akan dijalankan sesuai dengan sistem dan mekanisme pemerintahan yang ditetapkan undang-undang.

Hal ini menunjukkan bahwa DPRD dan pemerintah sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan pembangunan. Artinya, anggota DPRD diharapkan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.