Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, menegaskan bahwa rencana program transmigrasi di Kabupaten Sukamara sepenuhnya akan diisi oleh warga lokal.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah menyetujui pola transmigrasi lokal tersebut.
“Seluruh peserta transmigrasi di Sukamara nantinya berasal dari masyarakat setempat, 100 persen. Ini yang kami sebut sebagai transmigrasi lokal,” ujar Lohing Simon, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, dengan sistem transmigrasi lokal ini, tidak ada lagi alasan penolakan dari masyarakat, karena program tidak akan membawa peserta dari luar daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah setempat.
Lohing menyebut, saat ini terdapat beberapa lokasi transmigrasi di Kalteng yang sudah clear and clean secara lahan, di antaranya Sukamara, Lamandau, Kapuas, dan Gunung Mas.
“Untuk Sukamara menjadi daerah yang akan segera dibangun lebih dulu. Untuk daerah lain, kami belum bisa pastikan kapan pelaksanaannya. Tapi prinsipnya sama, yakni transmigrasi diisi warga lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng bersama para bupati telah mengajukan permintaan resmi ke kementerian agar pola transmigrasi lokal ini dapat diterapkan di seluruh kabupaten di Kalteng.
“Kami ingin memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga asli daerah dan menghindari potensi gesekan sosial,” tutup Lohing. *#TIM#* www.lintasberita1.com

