Kuala Kapuas – www.lintasberita1.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, berencana memanggil manajemen PT Asmin Bara Bronang (ABB) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan program rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) atau reboisasi di wilayah Desa Katunjung, Kecamatan Mantangai.

Langkah ini diambil setelah Bambang menerima aspirasi masyarakat saat melakukan reses perseorangan di desa tersebut.

Menurutnya, warga Desa Katunjung mengeluhkan minimnya pelibatan masyarakat lokal dalam pelaksanaan program reboisasi oleh PT ABB. Padahal, partisipasi warga dinilai sangat penting agar program berjalan efektif sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Ini sangat disayangkan. Masyarakat merasa tidak dilibatkan, padahal regulasi jelas mengamanatkan partisipasi aktif warga dalam pemulihan lingkungan. Seharusnya bibit disemai dan ditanam oleh warga lokal agar mereka juga mendapatkan manfaat ekonomi,” tegas Bambang Irawan kepada media di Kapuas, Sabtu (11/7/2025).

Ia menambahkan, pelibatan masyarakat tidak hanya akan memperkuat rasa memiliki terhadap program reboisasi, tetapi juga memastikan keberlanjutan hasilnya.

“Kita tidak ingin reboisasi hanya sekadar formalitas tanpa memberi dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Bambang berharap, melalui RDP yang akan digelar, pihak perusahaan dapat memberikan klarifikasi dan solusi konkret agar ke depan program reboisasi di wilayah kerja PT ABB lebih transparan dan partisipatif.

“Kami di DPRD akan terus mengawal agar setiap program pemulihan lingkungan benar-benar berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, DPRD Kalteng menunjukkan komitmennya dalam memastikan bahwa program tanggung jawab lingkungan perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memberi nilai tambah sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. *#TIM#* www.lintasberita1.com