Palangka Raya – www.lintasberita1.com -Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, menyatakan bahwa konflik agraria yang terjadi saat ini berpotensi menjadi bom waktu, karena sengketa lahan kerap melibatkan masyarakat setempat dan korporasi besar, khususnya perusahaan kelapa sawit (PBS).
“Penekanan pada pengejaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari perkebunan tanpa menangani konflik lahan yang ada adalah masalah serius,” ucapnya, Senin (22/04/2024),
Ia menjelaskan bahwa DBH memang penting bagi pendapatan daerah, tetapi Pemerintah Provinsi juga perlu memberikan perhatian yang sama terhadap masalah konflik lahan dan agraria.
Ia melanjutkan, sejujurnya, ia melihat kurangnya perhatian dari Provinsi Kalimantan Tengah dalam menangani masalah masyarakat tersebut.
“Ya, masalah plasma, perampasan tanah, dan perambahan merupakan masalah serius yang berpotensi menjadi bom waktu jika tidak ditangani secara serius,” ujarnya.
Lebih rinci, ia juga menyebutkan bahwa meskipun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten memegang peranan penting dalam menangani dan menyelesaikan masalah sengketa lahan, termasuk konflik agraria di Kalimantan Tengah, keterlibatan mereka sangat penting.
“Masalah mereka membeli tanah dan sebagainya itu sah-sah saja, tetapi harus sesuai aturan main. Jadi syarat jual beli itu hak mereka, tetapi tetap harus sesuai aturan,” imbuhnya.

