Palangka Raya, lintasberita1.com – Pemberian kewenangan penerbitan izin pertambangan dari pemerintah pusat ke daerah tentu memberikan sejumlah dampak positif, tapi pemda diminta bijak dalam mengeluarkan perizinan ini.
Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak menilai kondisi lingkungan menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan oleh pemda, sehingga dengan melihat dampak pada lingkungan, dapat membuat pemerintah lebih berhati-hati dalam penerbitan izin.
“Kewenangan pengembalian perizinan itu memang akan memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah terutama untuk meningkatkan PAD. Namun selain itu, hasilnya juga untuk merekoveri lingkungan. Karena, lama kelamaan tambang itu akan berdampak juga terhadap lingkungan sekitar,” ucapnya, Minggu, 19 Juni 2022.
Toga mengatakan kegiatan pertambangan yang baik tidak hanya sebatas mengejar target produksi maupun aspek teknis lainnya, tapi pemenuhan terhadap perlindungan lingkungan juga wajib dilakukan agar tidak menimbulkan dampak negatif dikemudian hari.
Oleh karenanya pemerintah diharapkan agar dapat tegas dalam memperhatikan komitmen dan konsistensi dari perusahaan, sehingga adanya pertambangan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, namun juga memberikan manfaat positif terhadap lingkungan.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

