Palangka Raya – lintasberita1.com – Kuwu Senilawati, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, mendesak pemerintah daerah dan kepolisian mengatur penggunaan sepeda listrik, khususnya di kalangan anak-anak.

Kuwu mengatakan, meski penggunaan sepeda listrik tidak dilarang, namun kehati-hatian harus dilakukan saat menggunakannya untuk menghindari berkendara di jalan raya. Ini karena menimbulkan risiko yang signifikan baik bagi pengendara sepeda listrik maupun individu lain yang menggunakan jalan raya.

“Pada praktiknya, e-bike digunakan di area aman seperti perumahan dan jalan dengan sedikit lalu lintas. Orang dewasa boleh pakai di jalan raya, tapi kalau untuk anak-anak sudah sangat tua dan harus diatur,” ujarnya, Rabu, 19 Juli 2023.

Selain itu, pengguna sepeda listrik sering bepergian pada malam hari, meskipun sebagian besar sepeda ini kurang penerangan yang memadai. Akibatnya, hal ini sering menimbulkan kesulitan bagi pengguna jalan lain, karena banyak kecelakaan terjadi karena upaya mereka untuk menghindari pengguna sepeda listrik di jalan raya yang gelap.

“Agar aman saat menggunakan sepeda listrik di malam hari, sebaiknya dilengkapi dengan lampu. Menurut pengalaman saya, ada satu kejadian di mana pengendara e-bike menghindari berkendara di jalan yang minim penerangan. Itu yang harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat konsisten menaati semua aturan yang berlaku, dan mengimbau para orang tua agar tidak lalai saat mengizinkan anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Ini sangat berbahaya tidak hanya untuk anak-anak tetapi juga untuk orang lain.

“Orang tua harus bisa mengajari anaknya cara menggunakan sepeda listrik di tempat yang aman, apalagi disuruh. Kami juga meminta kepada pihak yang berkepentingan khususnya pihak kepolisian untuk terus memantau penggunaan sepeda listrik di jalan raya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com