BARITO TIMUR – www.lintasberita1.com – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah memastikan akan terus mengawal berbagai persoalan masyarakat terkait pengelolaan kebun plasma dan koperasi plasma di Kabupaten Barito Timur.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak petani terlindungi sekaligus mendorong kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, mengatakan pihaknya menerima berbagai aspirasi masyarakat saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalteng di Barito Timur, Jumat (31/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari pengelolaan kebun plasma, harga hasil perkebunan, hingga tata kelola dan pendampingan terhadap koperasi plasma.
“Kami menerima berbagai keluhan masyarakat, mulai dari persoalan plasma, harga hasil kebun, hingga pendampingan koperasi. Semua itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti melalui fungsi pengawasan DPRD,” kata Ampera.
Menurutnya, salah satu persoalan yang cukup banyak disampaikan berkaitan dengan mekanisme pemasaran hasil kebun melalui koperasi plasma.
Sebagian petani menilai sistem yang berjalan saat ini belum memberikan manfaat ekonomi secara maksimal. Karena itu, mekanisme tersebut dinilai perlu dievaluasi agar pengelolaan hasil kebun dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi anggota koperasi dan petani plasma.
Ampera menegaskan, Komisi II DPRD Kalteng tidak akan berhenti pada kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pihak menjalankan kewajibannya dalam pola kemitraan perkebunan.
“Kami akan melihat persoalan ini secara menyeluruh. Pengawasan tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus kami lakukan agar hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Selain mengawal persoalan kebun plasma, Ampera meminta Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi plasma.
Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pengelolaan koperasi yang baik, kata Ampera, akan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan petani sekaligus mendukung terciptanya hubungan kemitraan perkebunan yang sehat dan berkeadilan.
Ia juga mengingatkan agar setiap pengelola koperasi menjalankan kewenangannya sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan anggota.
Apabila dalam proses pengawasan ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan koperasi maupun penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu, Ampera meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Koperasi harus dikelola dengan baik. Jika nantinya ditemukan dugaan penyimpangan atau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Kalteng berharap penguatan pengawasan dan pembinaan dapat memperbaiki tata kelola kebun plasma dan koperasi di Barito Timur, sehingga kemitraan perkebunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani. *#TIM#* www.lintasberita1.com

