Palangka Raya, lintasberita1.com – Anggota DPRD Kalteng, Yulilis mengingatkan kepada PBS baik pertambangan maupun perkebunan yang ada di Kalteng supaya dapat menunaikan kewajiban mengenai reklamasi atau reboisasi bekas lahan tempat beroperasi.

Dikatakannya, reklamasi atau reboisasi sangat penting agar lahan yang telah gundul akibat aktivitas pertambangan ataupun perkebunan bisa kembali hijau, sehingga bisa tercipta lingkungan yang lebih baik dan terbebas dari bebagai bencana.

“Kita tidak bisa memungkiri bahwa akibat aktivitas pertambangan maupun perkebunan akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, maka dari itu jika sudah selesai beraktivitas, lahan bekas beroperasi harus di reklamasi kembali jangan sampai ditinggalkan begitu saja,” ucapnya, Selasa 12 April 2022.

Dia menjelaskan jika lahan bekas beroperasi ditinggalkan begitu saja dalam keadaan gundul maka hal itu akan menimbulkan nampak negatif terhadap lingkungan.

Resapan air akan berkurang dan juga tidak ada penahan tanah oleh akar-akar pepohonan, sehingga bisa mengakibatkan banjir maupun tanah longsor.

“Apabila bencana itu terjadi semuanya akan dirugikan, jadi PBS jangan hanya bersifat mencari keuntungan saja setelahnya tidak peduli dengan apa yang akan terjadi kedepan. Jadi, undang-undang sudah mengatur itu tunaikan kewajiban reklamasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.