Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Kalimantan Tengah telah merampungkan pembahasan lima rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna pertama tahun sidang 2024-2025.
Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah sementara Arton S. Dohong saat membuka rapat menyatakan bahwa ini merupakan rapat paripurna perdana anggota DPRD periode 2024-2029.
Arton S. Dohong menyatakan, dalam rapat paripurna tersebut, terdapat lima rancangan peraturan daerah yang dijadwalkan untuk dibahas, sebagaimana tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
“Ini merupakan langkah awal bagi PDP Kalimantan Tengah untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif di periode yang baru,” kata Arton S. Duhong, Kamis (13/09/2024).
Kelima rancangan peraturan daerah tersebut antara lain adalah rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Jenis Mineral Bukan Logam Tertentu, dan Batuan di Kalimantan Tengah yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, “Proyek kedua adalah Proyek Peraturan Daerah tentang Percepatan dan Pengelolaan Hutan Sosial untuk meningkatkan pengelolaan hutan oleh masyarakat demi kesejahteraan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.”
Sedangkan, rancangan peraturan daerah ketiga adalah Pengelolaan Perpustakaan.
Ia menyatakan, rancangan peraturan daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas perpustakaan di seluruh Kalimantan Tengah.
Dokumen keempat adalah rancangan peraturan daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah yang bertujuan untuk mengatur perlindungan lingkungan hidup dalam rangka mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Terakhir, rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Rancangan peraturan daerah ini membahas tentang anggaran keuangan daerah tahun 2025 yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, ia berharap dimulainya rapat paripurna perdana kemarin dapat menjadi awal bagi seluruh jajaran DPRD Kalteng untuk bekerja secara maksimal.
“Dengan begitu, rancangan peraturan daerah yang saat ini tengah dibahas dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk meningkatkan PAD dan memberikan manfaat sosial bagi masyarakat,” pungkas Arton S. Dohong. *$TIM#* www.lintasberita1.com

