Palangka Raya, lintasberita1.com- DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna secara Virtual, Senin (17/5/2021).
Adapun agenda rapat adalah penutupan masa sidang I Tahun 2021 dan sekaligus pembukaan masa persidangan ke II 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan diikuti oleh unsur pimpinan dan anggota dewan secara daring.
Kegiatan rapat paripurna kali ini dilaksanakan dengan sistem setengah anggota dewan yang hadir ditempat dan setengahnya lagi mengikuti rapat secara virtual yang dimana nantinya akan dilakukan secara bergantian bagi anggota dewan yang ikut secara offline maupun daring.
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengatakan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan seperti ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Dengan hal tersebut tentunya pada pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan para legislator untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan serta yang paling penting adalah menyerap aspirasi masyarakat.” ucap wiyatno.
Sementara itu Hj Rusita Irma, salah satu anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna secara langsung mengatakan bahwa kegiatan ini dinilai cukup positif, dalam rangka menjaga kesehatan bersama yakni salah satu upaya dalam mengurangi resiko penyebaran virus korona.


