Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa sidang kedua tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Wiyatno.

Dihadiri oleh anggota DPRD setempat dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan agenda rapat paripurna kali ini antara lain Pandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah terkait Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Yaitu, perubahan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah,” kata Wiyatno, Senin (15/07/2024).

Ia melanjutkan, perubahan kelima Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1994 dari Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah tentang pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah mencakup tahun 2025 hingga 2045.

Pada kesempatan itu, masing-masing fraksi dari PDIP, Golkar, Demokrat, Nasional Demokrat (NasDem), Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan gabungan fraksi PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) menyampaikan pandangannya.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyetujui tiga poin yang dituangkan dalam agenda rapat paripurna. *#TIM#* www.lintasberita1.com