Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah atau yang dikenal dengan DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2024 masa jabatan 2024-2029. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Arton S. Dohong, Plt. Ketua DPRD Kalteng. Rapat paripurna kali ini mengusung dua agenda penting, yakni pengumuman pimpinan DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029.
Selain itu, Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan sambutan mengenai nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait APBD 2025. Pada agenda pertama, Arton S. Dohong mengumumkan susunan pimpinan DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029. Berdasarkan surat dari DPP PDIP, Arton S Dohong resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kalteng. Sementara itu, sesuai surat dari DPP Gerindra, Muhammad Ansyari telah dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng.
“Pengangkatan pimpinan DPP merupakan proses penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Tengah. Kami berharap dengan terbentuknya pimpinan DPP, lembaga legislatif dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan dapat bekerja sama dengan eksekutif untuk membangun Kalimantan Tengah,” ujarnya, Senin (11/11/2024).
Usai pengumuman pimpinan DPRD, Plt. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun menyampaikan sambutan pembukaan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah untuk APBD Tahun 2025.
Pidato ini menjadi landasan DPRD Kalimantan Tengah dalam pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2025.
Selain itu, DPRD Kalimantan Tengah akan melanjutkan proses pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 dengan cara mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk meminta Surat Keputusan (SK) pelantikan.
“Proses ini merupakan tahapan akhir dalam rangka melengkapi proses pimpinan DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

