Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/10/2025). Agenda rapat kali ini membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

Dalam pidatonya, Edy menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan menyusun APBD 2026 berdasarkan kemampuan keuangan daerah, sekaligus menyesuaikan rencana anggaran dengan besaran transfer dari pemerintah pusat.

“APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah sebagai dasar penentuan belanja yang sesuai prioritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan anggaran diarahkan untuk memastikan pengelolaan belanja berjalan efektif, efisien, dan fokus pada peningkatan pelayanan publik. Rasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas keluaran anggaran.

“Pengalokasian anggaran diprioritaskan pada belanja wajib dan program strategis daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Selain itu, penyusunan Rancangan APBD 2026 turut memperhatikan pokok-pokok Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). *#TIM#* www.lintasberita1.com