PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Sabtu (08/02/2025) malam. Rapat ini menjadi momentum penting dalam proses transisi kepemimpinan di Bumi Tambun Bungai.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua Riska Agustin dan Muhammad Ansyari, secara resmi diumumkan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode sebelumnya, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo. Sekaligus, DPRD Kalteng juga menetapkan pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih periode 2025–2030.
“DPRD Kalimantan Tengah secara resmi mengusulkan pemberhentian Sugianto Sabran dan Edy Pratowo, serta mengumumkan pengangkatan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih 2025–2030,” ujar Arton S Dohong dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Gubernur petahana Sugianto Sabran dan pasangan terpilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo, serta para anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
Usai pembacaan pengumuman, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai langkah administratif resmi dalam proses transisi tersebut.
“Kami mengapresiasi dedikasi dan kontribusi Sugianto Sabran dan Edy Pratowo selama lima tahun terakhir dalam memajukan Kalimantan Tengah. Semoga kepemimpinan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo ke depan dapat melanjutkan dan meningkatkan pembangunan daerah,” tutup Arton. *#TIM#* www.lintasberita1.com

