Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Senin (20/10/2025). Rapat tersebut membahas penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan kedewanan hingga akhir Oktober 2025, sekaligus penyesuaian dengan agenda pemerintah provinsi.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa seluruh agenda yang disusun diharapkan dapat berjalan sesuai rencana tanpa penundaan.
“Kami harap jadwal yang disusun dapat berjalan dengan baik tanpa ada pergeseran atau penundaan,” ujarnya.
Arton memaparkan bahwa mulai Selasa, 21 Oktober hingga 24 Oktober 2025, anggota dewan akan melakukan kunjungan kerja ke dalam maupun luar daerah, sebagai tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya dengan Pemprov Kalteng.
“Banyak yang perlu dilakukan, terutama terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Saya harap seluruh anggota dewan dapat mengikuti kesepakatan yang telah diambil bersama pada rapat sebelumnya,” ucapnya.
Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) akan menggelar rapat intensif pada 27–29 Oktober 2025 untuk memastikan seluruh pembahasan berjalan tepat waktu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja seluruh komisi DPRD pada 30 Oktober hingga 5 November 2025.
“Rapat kerja ini menjadi momentum penting bagi setiap komisi untuk menyelesaikan pembahasan sesuai bidang masing-masing,” jelas Arton.
Pada 6–7 November 2025, akan dilaksanakan rapat gabungan antara Banggar dan seluruh komisi sebagai tahapan finalisasi hasil pembahasan sebelum memasuki masa reses.
Arton menyebutkan masa reses anggota dewan akan berlangsung pada akhir November 2025 setelah seluruh agenda pembahasan tuntas.
“Kita harapkan seluruh kegiatan dapat berjalan tepat waktu agar pelaksanaan tugas kedewanan dan pemerintahan daerah berlangsung efektif serta sinkron dengan agenda pembangunan daerah,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

