Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi dan instansi terkait dalam menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL). Penertiban ini dinilai penting untuk melindungi infrastruktur jalan serta menjaga keselamatan pengguna lalu lintas.
Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono, menegaskan bahwa truk ODOL telah menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di berbagai wilayah Kalteng, termasuk pada ruas jalan nasional dan provinsi yang belum lama diperbaiki.
“Kami sangat mendukung penertiban truk ODOL. Ini langkah penting untuk menjaga keberlangsungan jalan yang dibangun dari dana APBD dan APBN,” tegas Sudarsono, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, truk yang mengangkut beban melebihi kapasitas teknis tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain karena rawan mengalami rem blong, terguling, atau menghalangi pandangan lalu lintas.
“Penindakan tidak bisa lagi setengah-setengah. Razia musiman tidak cukup. Harus ada pengawasan rutin di titik-titik distribusi dan jembatan timbang,” ujarnya.
Sudarsono juga mendorong agar Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) menerapkan sistem e-weigh in motion, yaitu teknologi penimbangan otomatis yang dapat mendeteksi kendaraan ODOL tanpa perlu menunggu petugas di lapangan.
Selain itu, ia menyoroti perilaku sejumlah perusahaan besar di sektor tambang, perkebunan, dan kehutanan yang kerap melanggar aturan angkutan demi efisiensi biaya, namun justru mengorbankan fasilitas publik.
“Kalau mereka ingin berinvestasi di Kalteng, seharusnya ikut menjaga infrastruktur daerah, bukan malah jadi penyebab utama kerusakannya,” tegasnya.
Meski mendukung penegakan aturan, Sudarsono mengingatkan agar langkah penertiban tidak serta-merta memberatkan pelaku usaha kecil-menengah (UMKM) yang bergantung pada jasa angkutan. Ia meminta adanya tahapan pembinaan dan masa transisi agar pelaku usaha kecil tidak kehilangan mata pencaharian secara mendadak.
“Jangan langsung represif ke pelaku kecil. Perlu solusi yang adil, antara penegakan aturan dan pembinaan ekonomi lokal,” ujarnya.
Ia berharap, dengan sinergi antar-instansi, dukungan dunia usaha, serta pengawasan berbasis teknologi digital, upaya menekan pelanggaran ODOL di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya demi infrastruktur, tetapi juga demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat luas,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

