PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, mendukung rencana penerapan aturan pembatasan usia penggunaan media sosial dan game online bagi anak-anak.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu langkah untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko penggunaan teknologi digital yang tidak sesuai dengan usia dan tahap perkembangan mereka.

Ansyari mengatakan, perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah akses terhadap informasi dan komunikasi. Namun, di sisi lain, anak-anak juga menghadapi risiko terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Peraturan ini sangat baik sebagai upaya pencegahan agar anak-anak tidak terlalu dini terpapar hal-hal negatif dari media sosial maupun game online,” kata Ansyari, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, anak-anak masih berada dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan sehingga membutuhkan perlindungan serta pendampingan ketika beraktivitas di ruang digital.

Karena itu, Ansyari menilai regulasi mengenai batasan usia penggunaan platform digital penting sebagai bagian dari upaya perlindungan anak. Selain regulasi pemerintah, sejumlah platform media sosial juga telah memiliki ketentuan batas usia bagi penggunanya.

“Artinya, baik pemerintah maupun penyedia platform memiliki perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital. Tinggal bagaimana pengawasan dari lingkungan keluarga juga harus diperkuat,” ujarnya.

Ansyari menekankan bahwa penerapan aturan pembatasan usia tidak cukup jika hanya mengandalkan regulasi. Peran orang tua dalam memberikan pendampingan dan pengawasan juga menjadi bagian penting dalam melindungi anak dari dampak negatif penggunaan teknologi.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi aturan formal, tetapi mampu mendorong keterlibatan keluarga dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Menurutnya, orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak mengenai penggunaan media sosial dan game online secara bijak, termasuk membatasi waktu penggunaan serta memastikan konten yang diakses sesuai dengan usia.

“Pendampingan orang tua menjadi kunci agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan tetap tumbuh sehat, baik secara mental maupun sosial,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com