Palangka Raya – www.lintsbesberita1.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Yetro Midel Yoseph, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam menertibkan truk Over Dimension and Over Load (ODOL) yang masih beroperasi di sejumlah ruas jalan provinsi maupun nasional.
Menurut Yetro, keberadaan truk ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan sekaligus mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kerusakan jalan yang begitu cepat salah satu faktornya adalah beban berlebih dari truk-truk ODOL. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal keselamatan dan keadilan bagi pengguna jalan lainnya,” kata Yetro, Rabu (23/7/2025).
Ia menilai, meskipun berbagai sosialisasi dan peringatan telah dilakukan, masih banyak pelaku usaha angkutan barang yang mengabaikan aturan. Karena itu, DPRD Kalteng mendorong agar penindakan dilakukan langsung di lapangan, termasuk dengan penimbangan kendaraan, pencabutan izin angkutan, hingga sanksi tegas bagi pemilik armada yang melanggar.
“Kami mendukung tindakan tegas. Jika hanya mengandalkan imbauan, masalah ODOL tidak akan pernah selesai. Perlu ada pengawasan ketat di titik-titik rawan dan kerja sama antarlembaga,” tegasnya.
DPRD juga meminta Dinas Perhubungan, Polda Kalteng, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk mengaktifkan kembali jembatan timbang, serta meningkatkan patroli dan operasi gabungan di jalur padat angkutan, terutama kawasan industri dan perkebunan.
“Kami tidak anti-logistik atau distribusi. Tapi angkutan harus sesuai aturan agar tidak membebani APBD kita untuk perbaikan jalan setiap tahun,” ujarnya.
Yetro menambahkan, apabila praktik ODOL tidak segera dikendalikan, maka kerusakan infrastruktur jalan akan terus menguras anggaran pemeliharaan daerah dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Truk ODOL tidak hanya merusak jalan, tapi juga memperlambat mobilitas warga dan distribusi barang lainnya. Ini efek domino yang harus dihentikan,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, ia menyatakan siap mengawal revisi regulasi maupun penguatan perda yang mengatur batasan muatan kendaraan, serta mendorong pelaku usaha untuk beralih ke armada sesuai standar nasional.
“Kita ingin semua pihak ikut bertanggung jawab. Jangan sampai keuntungan usaha mengorbankan fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas dan koordinasi lintas instansi, DPRD berharap penertiban truk ODOL dapat berjalan konsisten sehingga kondisi jalan di Kalimantan Tengah tetap terjaga dan keselamatan pengguna jalan terlindungi. *#TIM#* www.lintasberita1.com

