Palangka Raya – www.lintasberita1.com — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menyatakan dukungannya terhadap rencana Gubernur Kalteng Agustiar Sabran untuk mengambil langkah tegas terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki kinerja kurang optimal.
Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan gubernur adalah pencopotan atau perombakan jabatan bagi pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja maksimal.
Menurut Purdiono, OPD merupakan perpanjangan tangan gubernur dalam menjalankan program dan mencapai target pembangunan daerah. Karena itu, ia menilai evaluasi pejabat merupakan hal yang wajar dan perlu dilakukan.
“Kalau memang tidak mampu ya dievaluasi. Mungkin kita butuh penyegaran, jadi bisa saja di-rolling. Itu memang kewenangan gubernur, dan kami sangat sepakat,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) II ini menegaskan, DPRD Kalteng melalui fungsi pengawasan juga berkepentingan memastikan seluruh target pembangunan dalam RPJMD dan rencana kerja tahunan daerah dapat tercapai.
“Tentu saja mulai dari dinas atau instansi terkait bisa dievaluasi. Kalau memang tidak tercapai, ya silakan saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Purdiono menilai posisi strategis seperti kepala dinas atau pimpinan OPD harus diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi dan sejalan dengan visi-misi gubernur.
“Jabatan itu harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dan memahami arah pembangunan daerah. Jadi, kalau memang ada yang tidak sesuai, wajar bila dilakukan penyegaran,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

