Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Helmi, mendesak pemerintah provinsi untuk mempercepat proses digitalisasi layanan pemerintahan guna mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan publik.
Menurut Helmi, pemanfaatan kemajuan teknologi informasi harus dilakukan secara maksimal agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Digitalisasi bukan hanya tren, tetapi kebutuhan. Masyarakat butuh layanan yang cepat tanpa birokrasi berbelit, dan ini bisa diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi,” ujar Helmi, Senin (28/7/2025).
Ia menyoroti masih banyak layanan pemerintahan di daerah yang berjalan secara manual, sehingga menyulitkan masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota. Karena itu, ia mendorong penguatan infrastruktur teknologi informasi di seluruh kabupaten dan kota, termasuk peningkatan kapasitas aparatur agar mampu mengoperasikan sistem digital dengan baik.
“Digitalisasi bukan sekadar membuat aplikasi. Pemerintah harus menyiapkan jaringan hingga ke pelosok serta meningkatkan kemampuan SDM yang mengelola layanan,” lanjutnya.
Selain itu, Helmi menekankan pentingnya integrasi data antarinstansi, agar masyarakat tidak perlu berulang kali mengurus dokumen yang sama di berbagai kantor pemerintahan.
“Layanan digital harus terhubung antar dinas. Dengan begitu, masyarakat cukup sekali mengisi data, dan seluruh layanan bisa diakses tanpa pengulangan prosedur,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar keamanan data pribadi masyarakat menjadi prioritas utama dalam penerapan sistem digital.
“Jangan sampai digitalisasi justru membuka celah kebocoran data. Perlindungan data masyarakat harus dipastikan,” imbuhnya.
Helmi berharap percepatan digitalisasi akan membawa perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah pedalaman.
“Digitalisasi adalah kunci menuju pemerintahan yang modern dan melayani. Ini harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

