Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar mempercepat digitalisasi layanan publik di berbagai sektor untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, mengatakan digitalisasi menjadi kebutuhan mendasar dalam tata kelola pemerintahan modern yang menuntut efisiensi dan transparansi.

“Digitalisasi akan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi mampu mempercepat proses layanan serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraannya.

“Semua proses tercatat secara daring, sehingga potensi pungli maupun praktik pelanggaran dapat ditekan,” tuturnya.

Untuk memastikan layanan berjalan efektif, Pipit meminta Pemprov melibatkan masyarakat dalam penyusunan hingga evaluasi layanan digital.

“Masukan masyarakat penting agar layanan yang dikembangkan tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan publik,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa percepatan digitalisasi harus dibarengi peningkatan kualitas jaringan dan literasi digital masyarakat agar manfaatnya merata.

Pipit berharap, melalui pengembangan teknologi yang berkelanjutan, kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Dengan layanan digital yang baik, Kalteng bisa menjadi provinsi yang maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com