PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pengawasan distribusi pupuk bersubsidi diperkuat untuk memastikan bantuan pemerintah tersebut benar-benar diterima petani yang berhak. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan petani sekaligus mengganggu produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, mengatakan pupuk bersubsidi merupakan salah satu kebutuhan penting bagi petani, terutama dalam mendukung keberlangsungan kegiatan produksi pertanian.
Karena itu, ketersediaan pupuk harus dijaga agar tetap aman, mudah diperoleh, dan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, ketika petani membutuhkan pupuk, barangnya tersedia dan tidak sulit diperoleh,” ujar Sutik, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Aparat penegak hukum, kelompok tani, kios penyalur, hingga masyarakat di tingkat desa perlu ikut berperan dalam mengawasi jalur distribusi pupuk bersubsidi.
Sutik menilai adanya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak. Lemahnya pengawasan dapat membuka peluang bagi oknum tertentu untuk memanfaatkan pupuk bersubsidi demi keuntungan pribadi.
Ia menyebut salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah pembelian pupuk bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan, kemudian menjualnya kembali kepada perusahaan atau pihak lain dengan harga lebih tinggi. Praktik tersebut berpotensi merugikan petani sekaligus mengurangi efektivitas program subsidi pemerintah.
“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Itu menunjukkan pengawasan masyarakat memiliki peran besar sehingga penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” katanya.
Selain pengawasan, Sutik mendorong pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi kepada petani, kelompok tani, dan kios penyalur mengenai mekanisme serta ketentuan distribusi pupuk bersubsidi.
Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diperlukan agar seluruh pihak memahami hak, kewajiban, serta mekanisme penyaluran pupuk. Pemahaman yang baik diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.
Ia juga menilai partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran perlu terus didorong. Informasi dari masyarakat dapat membantu pemerintah dan aparat terkait melakukan penanganan lebih cepat apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan.
Sutik berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, kelompok tani, kios penyalur, dan masyarakat semakin diperkuat. Dengan pengawasan yang transparan dan akuntabel, pupuk bersubsidi diharapkan dapat tersalurkan tepat sasaran.
“Jika pengawasannya semakin optimal, saya yakin pupuk bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh petani yang berhak. Ini penting untuk menjaga produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

