PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta menjalankan secara ketat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, menilai kepatuhan terhadap prosedur keamanan pangan menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kasus keracunan dan memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap aman.
Menurutnya, setiap tahapan pelaksanaan MBG telah memiliki pedoman teknis. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berjenjang, mulai dari kepala SPPG, pengelola dapur, hingga petugas yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.
“Sepanjang SPPG bekerja sesuai SOP, program ini pasti berjalan baik. Namun, detail sekecil apa pun di lapangan wajib dimonitor secara saksama,” tegas Sugiyarto di Palangka Raya, Rabu (5/8/2026).
Sugiyarto mengatakan pengawasan keamanan pangan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bahan baku diterima di dapur hingga makanan siap disajikan kepada penerima manfaat.
Menurutnya, berbagai ketentuan mengenai waktu pembelian, pencucian, pemotongan, penyimpanan, hingga proses pengolahan makanan perlu diperhatikan dan dilaksanakan sesuai prosedur.
Ia menilai manajemen waktu penyimpanan bahan pangan menjadi salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan. Setiap bahan pangan memiliki karakteristik dan batas penyimpanan yang perlu diperhatikan untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan.
“Rantai proses ini harus dicermati penuh oleh para pengelola. Kalau SOP ini diabaikan, insiden fatal seperti keracunan makanan bisa saja terjadi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembagian tugas setiap petugas dapur. Menurutnya, seluruh personel SPPG harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk ahli gizi yang memiliki peran dalam pengawasan pengelolaan bahan makanan dan pemenuhan kebutuhan gizi.
Kedisiplinan dalam menjalankan prosedur, kata dia, diperlukan agar proses pengawasan mutu dan keamanan pangan dapat dilakukan secara konsisten setiap hari.
Dari sisi legislatif, Sugiyarto mengatakan DPRD Kalteng telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas sejumlah ketentuan baru yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
DPRD juga mendorong komunikasi yang lebih intensif dengan perwakilan BGN di tingkat provinsi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sosialisasi regulasi dan SOP keamanan pangan kepada seluruh SPPG di Kalteng.
“Sekali lagi, saya sekadar mengingatkan apa yang sudah digariskan oleh BGN. Ikuti aturan mainnya, taati SOP yang berlaku, dan laksanakan sebaik-baiknya agar program ini benar-benar membawa manfaat sehat bagi masyarakat,” pungkas Sugiyarto. *#TIM#* www.lintasberita1.com

